BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mempelajari sejarah peradaban Islam kurang lengkap jika tidak
disertakan mempelajari sejarah kehidupan manusia di Jazirah Arab (semenanjung
Arab) sebelum datangnya Islam. Karena Islam pertama muncul di Arab dan kitabnya
berbahasa Arab (suku Quraisy). Kendati sangat minim didapatkan informasi
tentang sejarah kehidupan manusia di daerah tersebut dalam kurun waktu antara
400-571 an Masehi. Dengan kata lain, penulis bisa katakan dalam sejarah
peradaban dunia, sejarah di jazirah arab khususnya sebelum datangnya Islam
‘dianggap’ tidak ada, atau lebih tepatnya dihilangkan dari peta sejarah
peradaban dunia.
Sebagian penulis sejarah Islam biasanya membahas Arab Pra-Islam
sebelum menulis sejarah Islam pada masa Muhammad (570-632 M) dan sesudahnya. Mereka
menggambarkan runtutan sejarah yang saling terkait satu sama lain yang dapat
memberikan informasi lebih komprehensif tentang Arab dan Islam tentang
geografi, sosial, budaya, agama, ekonomi, dan politik Arab pra-Islam dan relasi
serta pengaruhnya terhadap watak orang Arab dan doktrin Islam. Kajian semacam
ini memerlukan waktu dan referensi yang tidak sedikit, bahkan hasilnya bisa
menjadi sebuah buku tersendiri yang berjilid-jilid seperti al-Mufaṣṣal fī
Tārīkh al-‘Arab qabla al-Islām karya Jawād ‘Alī. Oleh karena itu, kita hanya
akan mencukupkan diri pada pembahasan data-data sejarah yang lebih familiar dan
gampang diakses mengenai hal itu.
Sementara
itu, di Tengah Jazirah Arab, di mana terdapat tanah suci Mekkah dan sekitarnya
tidak dikuasai oleh Romawi, Persia, maupun Habasyah. Allah telah menjaga
kehormatan tanah dan penduduk disana. Bahkan sejak masa imperialisme Barat yang
menjajah dunia Islam, tak ada yang bisa menguasai negeri suci ini karena Allah
telah menjaga kesuciannya. Sebagai tempat
kelahiran bangsa Semit, semenanjung Arab menjadi tempat menetap orang-orang
yang kemudian bermigrasi ke wilayah Bulan Sabit Subur, yang kelak dikenal dalam
sejarah sebagai bangsa Babilonia, Assyira, Pholenisia, dan Ibrani. Sebagai
tempat munculnya tradisi Semit sejati, wilayah gurun pasir Arab merupakan
tempat lahirnya tradisi Yahudi, dan kemudian Kristen yang secara bersama-sama
membentuk karakteristik rumpun Semit yang telah dikenal baik.
Walaupun sama-sama penting untuk dipelajari namun Kebudayaan
Islam dengan kebudayaan arab sangat berbeda. Budaya Arab tidak mesti budaya
islam dan budaya islam tidak mesti budaya arab. Umat Kristen di timur tengah
juga memakai bahasa dan budaya arab, dan mereka tidaklah beragama islam. Oleh
karena itu sungguh penting untuk mempelajari sejarah peradaban pra islam
sebelum mempelajari peradaban islam.
B. Rumusan Masalah
Agar pembahasan pada makalah ini fokus dan sistematis maka
penulis akan merumuskan masalah. Rumusan Masalah makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana peradaban
Arab sebelum Islam ?
2.
Bagaimana Muhammad Saw
sebagai pemimpin agama ?
3.
Bagaimana unsur
negaranya ?
4.
Bagaimana Muhammad Saw
sebagai kepala negara ?
5.
Bagaimana pemeliharaan Al-Qur’an
?
6.
Bagaimana
penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad saw sebagai kepala negara ?
C. Tujuan Penulis
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.
Untuk mengetahu
peradaban Arab sebelum Islam.
2.
Untuk mengetahu Muhammad Saw
sebagai pemimpin agama.
3.
Untuk mengetahu unsur negaranya.
4.
Untuk mengetahu Muhammad Saw
sebagai kepala negara.
5.
Untuk mengetahui
pemeliharaan Al-Qur’an.
6.
Untuk mengetahui penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad saw
sebagai kepala negara
BAB II
PEMBAHASAN
PERADABAN
ISLAM PADA ZAMAN NABI MUHAMMAD SAW
A.
Peradaban Arab Sebelum Islam
Menurut Antropolog dan sosiolog, peradaban adalah
kebudayaan (hasil karya, rasa dan cipta masyarakat) yang sudah tergolong maju
atau telah mencapai taraf perkembangan yang tinggi. Cara yang dapat digunakan
untuk melihat ketinggian sebuah kebudayaan adalah dengan melakukan
perbandingan.
Bangsa Arab sebelum islam dikenal sebagai bangsa yang
sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang strategis membuat islam
yang diturunkan di Mekah mudah menyebar ke berbagai wilayah disamping didorong
dengan cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan oleh umat islam.
Cirri-ciri utama tatanan Arab sebelum islam adalah :
a. mereka menganut faham kesukuan (qabilat)
b. mereka memiliki tata sosial politik yang tertutup
dengan partisifasi warga yang terbatas, faktor keturunan lebih penting dari
kemampuan
c. mereka mengenal hirarki social yang kuat
d. kedudukan perempuan cenderung direndahkan.
Di Mekah pada sebelum islam sdah terdapat
jabatan-jabatan penting. Diantaranya :
a. Hijabat yaitu Penjaga pintu Ka’bah atau juru kunci
b. Siqayal yaitu Petugas yang diharuskan menyediakan air
tawar untuk para tamu yang berkunjung ke ka’bah serta menyediakan minuman keras
yang terbuat dari kurma.
c. Rifadat yaitu Petugas yang diharuskan member makan
kepada para pengunjung ka’bah
d. Nadwat yaitu Petugas yang harus memimpin rapat
tahunan
e. Liwa yaitu Pemegang panji yang dipasangkan ditombak
kemudian ditancapkan ditanah sebagai lambing tentara yang sedang menghadapi
musuh
f. Qiyadat yaitu Pemimpin pasukan apabila hendak
berperang.
Dari segi akidah, bangsa Arab sebelum islam percaya
kepada Allah sebagai pencipta yang merupakan risalah samawiah yang dikembangkan
dan disebarkan di jazirah Arab, terutama risalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Namun kemudian bangsa Arab membuat penyimpangan. Akan tetapi sebagian kecil
Bangsa Arab masih mempertahankan akidah monotheism. Mereka disebut al-hunafa.
Diantaranya adalah Umar Ibn Nufail dan Zuhair Ibn Abi Salma.
Dalam bidang hukum, bangsa Arab sebelum Islam
menjadikan adat sebagai hukum dengan berbagai bentuknya diantaranya dalam
perkawinan dan bidang muamalat. Tatanan masyarakat Arab sebelum Islam cenderung
merendahkan martabat wanita.
B.
Muhammad Saw Sebagai Pemimpin Agama
1. Definisi dan Unsur Agama
Karena ragam agama yang ada di dunia, para ilmuwan
mengemukakan definisi agama secara beragam dan definisi yang dikemukakannya
lebih banyak ditentukan oleh sudut pandang masing-masing.
a) M. Quraish Shihab : ia menyatakan bahwa agama adalah
satu kata yang mudah diucapkan dan mudah juga untuk menjelaskan maksudnya,
tetapi sulit memberikan batasan atau definisi yang tepat, karena definisi
mestinya merupakan rumusan yang mampu menghimpun semua unsure yang
didefinisikan dan sekaligus mengeluarkan segala sesuatu yang tidak termasuk
unsurnya.
b) Jon M. Shepard menjelaskan bahwa agama adalah
sekumpulan hubungan social yang didasarkan atas cara berfikir, perasaan, dan
kelakuan yang berhubungan dengan aspek-aspek yang sakral dari pemahaman tentang
realitas tak terbatas.
c) Religion, al-din, dan al-milat diindonesiakan menjadi Agama. Menurut Hilman
Hadikusuma, kata Agama berasal dari bahasa Sansekerta yang pengertiannya
menunjukkan adanya kepercayaan manusia berdasarkan wahyu dari tuhan.
Pengertian-pengertian agama tersebut mengisyaratkan
bahwa unsur agama adalah :
a) Adanya kepercayaan pada yang ghaib
b) Adanya ajaran ketuhanan
c) Adanya hubungan dengan tuhan melalui upacara (ritus)
pemujaan dan permohonan
d) Adanya sikap hidup yang ditumbuhkan oleh ketiga unsure
tersebut.
Sedangkan Achmad Roestandi berkesimpulan bahwa
unsure-unsur agama adalah :
a) Kepercayaan akan adanya sesuatu yang maha kuasa
(supranatural)
b) Upacara untuk menghubungkan antara supranatural dengan
manusia
c) Kadang-kadang ditandai dengan adanya kitab suci
2. Pembagian Agama dan Ciri-Cirinya
Dari segi pembentukan agama, agama dibedakan menjadi
dua, agama samawi (agama langit) dan agama Ardhi (agama bumi) atau wadh’i.
Hilman Hadikusuma menjelaskan bahwa agama yang termasuk samawi adalah yahudi,
Kristen dan islam yang cirri-cirinya adalah :
·
Konsep ketuhanan
bersifat monotheis
·
Disampaikan oleh
rasul sebagai utusan tuhan
·
Mempunyai kitab
suci berdasarkan wahyu dari Allah
·
Kitab sucinya
tidak berubah karena perubahan masyarakat penganutnya
·
Kebenaran ajaran
dasarnya tahan uji terhadap kritik menurut akal manusia
·
Sistem merasa
dan berfikirnya tidak sama dengan system merasa dan berfikir masyarakat
penganutnya.
Agama bumi adalah agama yang tidak bersumber dari
wahyu illahi, melainkan hasil ciptaan akal pikiran dan perilaku manusia. Disebut
juga agama budaya. Ciri-cirinya :
·
Konsep
ketuhanannya tidak monotheis, bahkan cenderung tidak jelas
·
Tidak
disampaikan oleh Rasul sebagai utusan Tuhan
·
Kitab Sucinya
bukan berdasarkan wahyu tuhan
·
Dapat berubah
dengan terjadinya perubahan masyarakat penganutnya
·
Kebenaran ajaran
dasarnya tidak tahan kritik akal manusia
·
Sisem merasa dan
berpikirnya sama dengan merasa dan berpikir kehidupan masyarakat penganutnya.
3. Kepemimpinan (Leadership)
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut bertingkah laku sesuai dengan
yang dikehendaki pemimpin. Kemampuan mempengaruhi orang lain disebut leadership,
sedangkan orang atau pihak yang mempengaruhi orang lain disebut leader
(Pemimpin).
Bagian yang melekat dengan kepemimpinan adalah
kekuasaan dan pengaruh. Menurut Max Weber Kekuasaan adalah kesempatan seseorang
atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya
sendiri, dengan sekaligus menerapkannnya terhadap tindakan-tindakan perlawanan
dari golongan tertentu. Ciri-ciri orang yang berpengaruh adalah : (a) memiliki
kelebihan kemampuan dan pengetahuan; (b) sifat dan sikap yang dapat dijadikan
pedoman perilaku yang pantas; (c) mempunyai kekuasaan yang resmi dan sah.
Sedangkan unsur-unsur pokok kekuasaan adalah rasa takut, rasa cinta,
kepercayaan, dan pemujaan.
Dalam astra Brata dijelaskan oleh Soerjono Soekanto
dijelaskan bahwa kepemimpinan akan berhasil apabila pemimpin memenuhi
syarat-syarat berikut :
a) Memberi kesenangan jasmani
b) Menyeru pada keahlian dan kepastian hokum
c) Menggerakan bawahan dengan mengajak mereka utuk
bekerja
d) Memberikan kesenangan ruhani
e) Menunjukkan keteguhan pendidikan dan turut serta
merasakan kesulitan yang dihadapi oleh pengikut-pengikutnya
f) Manunjukkan sikap yang patut dihormati
g) Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan
h) Memberi semangat kepada para pengikut.
4. Muhammad Bukan Sekedar Pemimpin Agama
Dalam bahasa Arab, agama (religion) sepadan
dengan kata al-din dan al-milat. Menurut Al-jurjani agama adalah
perintah ilmu ilahi yang mengajak orang-orang berakal untuk menerima apa yang
ada pada Rasul Allah swt.
Perbedaan antara al-din, al-milat dan al-madzhab
adalah ajaran yang disandarkan kepada Allah disebut al-din; ajaran yang
disandarkan kepada Rasul disebut al-milat; dan ajaran yang disandarkan kepada
mujtahid disebut al-madzhab.
Definisi agama yang dikemukakan oleh al-jurjani sudah
sangat mengarah pada agama islam dan cenderung mengabaikan ajaran lain.
Definisi ini memperlihatkan sumber agama dalam pandangan umat islam. Syariat
diyakini berasal dari Allah yang difirmankan dan diterima oleh NAbi Muhammad
untuk diajarkan dan diamalkan oleh manusia. Sebagian isi kitab suci Al-qur’an
tidak dapat difahami dengan mudah oleh umat islam. Otoritas pertama dalam
penafsiran dipegang oleh Nabi Muhammad yang dinamakan dengan Hadits. Setelah
Nabi wafat, Al-qur’an dan hadits dipahami oleh ulama.
Dalam keyakinan umat islam, Nabi Muhammad bukan
sekedar pemimpin agama. Akan tetapi sabdanya merupakan agama. Ia merupakan
rujukan bagi masyarakat islam pada zamannya dan sesudahnya.
Dalam Astra Brata NAbi Muhammad dijelaskan memiliki
kelebihan-kelebihan diantaranya :
1) Dalam Al-qur’an terdapat perintah agar kita taat
kepada Allah dan rasul-Nya
2) Kita diperntahkan untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya
3) Dilarang Inkar kepada Allah dan rasul-Nya
4) Nabi Muhammad adalah teladan yang baik bagi umatnya
(uswat hasanat)
5) Nabi Muhammad dipercaya oleh masyarakat pengikutnya.
Menurut sejarawan inggris, yang dikutipoleh Hans Kung,
ketokohan Nabi Muhammad harus diakui karena tiga hal :
1) Masyarakat Abad ke 7 mendengar dan mengikuti seruan
Muhammad saw.
2) dalam perbandingan politeisme yang sangat duniawi dari
agama-agama kesukuan Arab lama, agama rakyat telah dinaikan ke tingkat yang
sepenuhnya baru.
3) Orang islam menerima inspirasi, keberanian, dan
kekuatan Nabi Muhammad saw. Yang tak habis-habisnya untuk permulaan agama baru.
Islam adalah pengilham besar bagi kehidupan. Dengan demikian, Muhammad
kedudukan sebagai pemimpin agama telah diakui oleh semua pihak. Akan tetapi
bagi umat islam Muhammad bukan sekedar pemimpin agama tetapi belau adalah
bagian dari agama itu sendiri.
C.
Konsep dan Unsur Negara
1. Arti Etimologi Negara
Kata Negara merupakan terjemahan dari kata staat
(belanda dan jerman), state (inggris) dan etat (Prancis). Istilah Negara modern
dimulai di benua Eropa pada abad ke-17.
Secara etimologis, statum dalam bahasa latin klasik
adalah suatu istilah yang abstrak yang menunjukkan keadaan yang tegak dan tetap
atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
2. Ide, Konsep dan Unsur Negara
Dalam buku filsafat, Negara dijelaskan dengan sejumlah
arti :
1) Negara adalah instrumen, sarana, atau mekanisme yang
digunakan manusia untuk mencapai dan memperoleh segala sesuatu yang
diinginkannya.
2) Negara adalah
persekutuan hidup yang berbentuk polis (Negara kota).
Sejak kata Negara diterima umum sebagai pengertian
yang menunjukkan organisasi territorial suatu bangsa, sejak saat itu Negara
diartikan Pertama : Negara sering diartikan pemerintah. Kedua Negara
disamakan dengan bangsa atau masyarakat.
Ide Negara merupakan cita-cita, idealisme, atau apa
yang seharusnya ada dalam Negara. Sedangkan konsep Negara merupakan pernyataan
tentang kenyataan, realisme, atau bagaimana Negara itu ada dalam kenyataan
sejarah.
Menurut konvensi Montovideo. Negara sebagai subjek
hokum internasional harus memenuhi kualifikasi : (a) Penduduk yang menetap, (b)
Wilayah tertentu (c) Pemerintah (d) kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara
lainnya.
D.
Muhammad Saw Sebagai Kepala Negara
1. Pembentukan Negara Madinah
NAbi Muhammmad yang membawa ajaran tauhid dianggap
telah merusak keyakinan masyarakat arab pada umumnya yang menyembah berhala
dengan menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribadatan. Menurut A. Syalabi,
terdapat lima faktor yang menyebabakan masyarakat quraisy menolak dakwah Nabi
Muhammad saw.
1) Masyarakat quraisy tidak dapat membedakan antara
kenabian dan kerasulan, mereka mengira tunduk kepada seruan Muhammad saw
berartitunduk kepada kepemimpinan Bani ‘Abd al-Muthalib
2) Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara
bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh bangsawan quraisy
3) Para pemimpin quraisy menolak ajaran tentang
kebangkitan dan balasan diakhirat
4) Taqlid pada ajaran nenek moyang mereka yang ditentang
oleh islam sudah berurat berakar pada bangsa arab
5) Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai
penghalang rizki.
Karena reaksi keras kaum quraisy, Nabi Muhammad
mengungsikan sebagian sahabatnya ke luar Mekah dan menetapkan Habbasyah
(Ethiopia) sebagai tempat pengungsian karena raja negri itu adalah seorang yang
adil. Setelah isra miraj sejumlah penduduk yatsrib yang melakukan ibadah haji
ke Mekah masuk islam, pada tahun ke 10 kenabian, penduduk yatsrib yang terdiri
atas Aus dan Khazraj meminta dipersatukan karena sebelumnya mereka telah lama
terlibat permusuhan. ikrar kesetiaan penduduk Yatsrib dari kaum Aus dan Khazraj
dinyatakan di Aqabah dan disebut dengan perjanjian Aqabah pertama. Pada musim
haji berikutnya, dating lagi 73 orang penduduk Yatsrib, mereka meminta Nabi
agar bersedia pindah ke Yatsrib dan mereka berjanji akan membela dari segala
ancaman perjanjian ini disebut dengan perjanjian Aqabah kedua.
2. Strategi Hijrah Nabi Muhammmad Saw
Perjanjian Aqabah menjadi dasar hijrah yang dilakukan
oleh NAbi Muhammad. Mendengar rencana tersebut, kaum quraisy merencanakan
pembunuhan terhadap nabi. Mendengar rencana tersebut nabi memerintahkan untuk
berhijrah ke Yatsrib terlebih dahulu dan sebagian sahabat beserta Nabi
melancarkan sebuah strategi.
Strategi tersebut disusun sebagai berikut :
a) Sebelum hijrah, Nabi Muhammad meminta bantuan Abu
Bakar agar menyertainya dan menyiapkan dua ekor unta untuk dijadikan kendaraan.
Abu baker menyiapkan du ekor unta dan diserahkan kepada pemeliharanya, Abdullah
Ibn Uraiqiz sampai tiba waktunya.
b) Karena yakin Quraisy akan membuntuti mereka, Nabi
memutuskan untuk menempuh jalan lain, juga berangkat pada malam hari.
c) Pemuda yang disiapkan oleh quraisy sudah mengintai
rumah Nabi. Beliau meminta Ali Ibn Thalib agar memakai mantelnya yang hijau dan
berbaring ditempat tidurnya, selain itu Ali juga mengurus barang-barang titipan
umat islam yang sudah lebih awal melakukan hijrah sepeninggalnya nanti
d) Pada waktu tengah malam, nabi Nabi keluar dari
rumahnya dan menuju rumah Abu Bakar. Kemudian mereka keluar melalui jendela
belakang dan berangkat menuju gua Tsur dan bersembunyi didalamnya.
e) Orang-orang yang mengetahui tempat persembunyian Nabi
dan Abu Bakar hanya Abdullah Ibn Abu Bakar, dua putrid Abu Bakar, Aisyah dan
Asma dan pembantunya ‘Amir ibn Fuhaira.
f) Abdullah Ibn Abu Bakar bertugas membaurkan diri dengan
masyarakat quraisy untuk mendapatkan berita mengenai sejumlah rencana orang
quraisy terhadap Nabi Muhammad.
g) Nabi Muhammad dan Abu Bakar tinggal di Gua Tsur selama
tiga hari.
h) Nabi dan Abu Bakar meminta Abdullah Ibn “Uariqit
sebagai petunjuk jalan untuk pergi ke Yatsrib dengan menggunakan jalan yang
berbeda dengan jalan yang sering dilalui masyarakat umum sehingga NAbi dan Abu
Bakar sampai ke Yatsrib.
3. Pembentukan Negara Madinah
Langkah-langkah yang dilakukan oleh NAbi dalam
membangun masyarakat islam di Yatsrib adalah :
1) NAbi Muhammad mengubah nama Yatrsib menjadi Madinah,
yaitu sebuah cita-cita Nabi untuk membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan
maju dan berperadaban.
2) Membangun Masjid. Yang digunakan bukan hanya sebagai
tempat shalat tapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum
muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi dan
dijadikan juga sebagai pusat pemerintahan
3) Nabi Muhammad membentuk kegiatan mu’akhat
(persaudaraan) yaitu mempersaudarakan kaum muhajirin dengan Anshar.
4) Membenntuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang
tidak beragama islam
5) Nabi Muhammad membentuk pasukan tentara untuk
mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.
4. Konstitusi (Piagam) Madinah
Menurut sebagian ahli sejarah, piagam Madinah (al-‘Ahad
bi al-Madinah) adalah konstitusi pertama didunia. Sedangkan menurut Yusuf
al-ish berpendapat bahwa piagam Madinah adalah dokumen yang dibuat-buat
alasannya adalah dokumen penting itu tidak dimuat dalam kitab hadits.
Munawir Syadzali (mantan Mentri agama RI) menyebutkan
bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah. Pertama,
Umat islam merupakan satu komunitas meskipun berasal dari suku yang
beragam; kedua, hubungan antara sesame anggota komunitas islam dan
antara anggota komunitas islam dengan komunitas lain.
Menurut Akram Dhiyauddin Umari, isi Piagam Madinah
secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : Perjanjian Nabi Muhammad
dengan Yahudi dan perjanjian Nabi Muhammad dengan Muhajirin dan Anshar.
Sedangkan W. Montgomery Watt menyatakan bahwa
bagian-bagian Piagam Madinah yang terpenting yang menggambarkan bentuk Negara
Madinah adalah :
a. orang-orang beriman dan yang mengikuti mereka adalah
suatu komunitas yang utuh
b. Setiap suku atau bagian dari suku Masyarakat Madinah
bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau tebusan atas nama masing-masing anggotanya
c. Setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukkan
kekompakan dalam menghadapi tindak kriminal.
d. Setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukkan
kekompakan dalam menghdapi orang-orang yang tidak beriman, baik dalam situasi
damai maupun perang.dan solidaritas dalam pemberian perlindungan terhadap
tetangga
e. Orang Yahudi yang berasal dari berbagai kelompok
masyarakat adalah miliknya dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri,
mereka dan umat islam harus saling membantu, termasuk bantuan militer apabila
diperlukan
Piagam Madinah telah menjadi dasar persatuan penduduk
Yatsrib yang terdiri atas Muhajirin, Anshar dan Yahudi. Disamping itu mereka
sudah bersepakat untuk menjadikan Madinah sebagai kota yang terhindar dari
keonaran dan binatang serta pohonnya yang tidak boleh dirusak.
5. Perang dan Damai
Setelah membangun masyarakat Madinah, Nabi Muhammad
mengadakan hubungan dunia atau kekuasaan lain. Hubungan dalam bentuk perang
terjadi antara umat islam Madinah dengan dengan Musyrikin Quraisy pada tahun ke
2 Setelah hijrah. Perang pertama ini disebut perang badar, dalam perang ini
umat islam memperoleh kemenangan. Sedangkan internal persatuan Yasrib terganggu
oleh suku yahudi MAdinah, Qunaiqa yang berkomplot dengan orang-orang Mekah
akhirnya diserang oleh Nabi saw. Yahudi Qunaiqa meninggalkan Madinah dan pindah
ke perbatasan Syiria.
Selain melakukan sejumlah perang, umat islam Madinah
juga mengadakan perjanjian dengan kekuatan lain. Di antara perjanjian itu
adalah Perjanjian Hubaibiyah pada tahun ke 6 hijriyah. Yang isinya adalah :
a. Umat islam belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu
dan kebolehan itu ditangguhkan samapai tahun depan
b. Lama kunjungan dibatasi hanya tiga hari
c. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang-orang mekah yang
melarikan diri ke Madinah dan orang-orang quraisy tidak boleh menolak
orang-orang Madinah yang hendak kembali ke Mekah
d. Diadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun
e. Setiap Qabilah bebas bersekutu, apakah dengan Quraisy
atau dengan islam
Dari aspek pendirian Negara Madinah, Nabi Muhammad
Merupakan Peletak dasar-dasaratau fondasi-fondasi kenegaraan Madinah yang
pertama. Oelh karena itu dari pendirian Madinah sebagai Negara, Nabi bukan
hanya berperan sebagai kepala Negara, tetapi lebih dari itu juga berperan
sebagai pendiri Negara (founding father) Madinah. Hanya saja tidak ada
institusi formal yang mengangkat nabi Muhammad sebagai kepala Negara.
E.
Pemeliharaan Al-Qur’an
Untuk pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan dengan dua cara
yaitu dihafal dan ditulis. Jumlah sahabat yang hafal Al-Qur’an cukup banyak.
Pada zaman khalifah Abu Bakar ketika terjadi perang Yamamah, Jumlah sahabat
yang gugur yang berperan sebagai penghafal al-Qur’an berjumlah 39 orang.
Kegiatan penting yang dilakukan oleh sahabat pada
zaman Nabi Muhammad adalah pemeliharaan atau pelestarian Al-qur’an. Menurut Abu
‘Abd Allah al-Zanjani, ketika itu terdapat 34 sahabat yang menuliskan Al-qur’an
dengan tulisan Naskhi.
Argumentasi W. Montgomery Watt tentang Peran Muhammad saw. Sebagai Kepala
Negara.
Montgomery Watt setidaknya memiliki dua tulisan
tentang kepemimpinan Nabi Muhammad.:
1) Mengulas kepemimpinan Nabi Muhammad dalam bidang agama
dan polotik dalam buku Muhammad utusan Allah dan Negarawan
2) ia menulis buku Islamic Political Thought,
Negara Islam dibawah Muhammad dan Muhammad sebagai kepala Negara.
Perjanjian atau piagam madinah merupakan fondasi
masyarakat Madinah yang dibuat oleh NAbi Muhammad disamping dari segi teori
Negara Modern terutama berdasarkan Konvensi Motevido tahun 1933, peran Nabi
Muhammad di Madinah bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi MAdinah telah
memenuhi criteria Negara modern dan kepalanya adalah NAbi Muhammad.
Peran Nabi Muhammad sebagai kepala Negara yang
diungkapkan oleh W. Montgomey Watt adalah sebagai kepal Negara. Sebelum islam,
orang-orang arab diatur beerdasarkan system kabilah dan setiap suku memiliki
pemimpin, namun orientasinya sangat terbatas. Di Arabia terdapat sekelompok
kecil yang memiliki perhatian terhadap kearifan yang merupakan warisan dari
nenek moyang mereka yang diterima sebagai standar kebijaksanaan hukum.
Dengan argumentasi Montgomey akhirnya mendapat
kesimpulan bahwa dengan kepribadian menarik, dukungan yang kuat yang dimiliki
selama di Madinah, dan kedudukan sentral di tengah-tengah suatu gabungan
persekutuan yang luas, memberikan otoritas kepada Nabi Muhammad saw sehingga
tak seorang pun mempertanyakan bidang kerasulan yang tak terbatas itu.
F.
Penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad Saw
sebagai Kepala Negara
Ali Abd al-Raziq (lahir di Menila mesir 1888) pernah
menjadi wakil ketua Partai Rakyat (Hizb al’’Ummat) pada tahun 1907. ia
belajar di Universitas al-Azhar Kairo dan Universitas Oxford kemudian ia
menjadi hakim Mahkamah Syar’iyah (1915). Ketika menjadi hakim ia menulis buku al
islam wa ushul al-hukm : Bahts fi al-khilafat wa al-hukumat, dalam
buku tersebut ia menolak kedudukan Muhammad sebagai kepala Negara.
Dari segi konteks histories, kepala Negara yang ada
pada abad ke-7 M. berhubungan dengan al-malik (raja) al-sultan (sultan)
al-hakim (pemerintah) al-amir (pangeran) al-khalifat (khalifah) al-dawlat
(Negara) al-mamlakat (kerajaan) al-hukumat (pemerintahan) dan al-khilafat. Ali
berkesimpulan bahwa tidak sama sekali meragukan bahwa ummat islam merupakan
satu jamaah yang merupakan ikatan keagamaan dan Nabi adalah satu-satunya
pemimpin bagi ikatan ini, satu-satunya penentu arah yang tak boleh dibantah
perintahnya. Untuk memperolehnya Nabi berjuang dengan Ucapan dan Tindakan.
memperoleh pertolongan dan kemenangan dari Allah dan malaikat sehingga tidak
mungkin tertandingi oleh raja manapun sesudahnya. Logis apabila manusia mesti
memeluk satu agama dan diatur oleh satu ikatan keagamaan.
Argument histories yang digunakan oleh Ali adalalah
bahwa wilayah arab dihuni oleh beragam suku, dialek yang berbeda, diam di
daerah yang terpisah-pisah dan juga berada dalam politik yang berbeda. Pada
zaman Nabi Muhammad arab yang terpecah belah ini dapat dihimpun menjadi satu
ajaran islam dan mereka bersatu dan bersaudara dalam ikatan keagamaan yang
didukung oleh factor kepemimpinan, kelembutan, dan kasih saying nabi sehingga
mereka pun muncul sebagai satu bangsa dengan satu komando yakni Nabi Muhammad
saw. Ikatan ini menurut Ali sama sekali bukan ikatan politik dan tidak pula
memiliki satu pengertian yang membuatnya sebagai Negara atau pemerintahan.
Ikatan ini adalah ikatan agama yang terlepas sama sekali dengan unsure-unsur
politik. Kepemimpinan Nabi saw. Adalah kepemimpinan keagamaan yang diperoleh
beliau melalui tugas kerasulan, bukan dari saluran lain.
Dalil naqli yang digunakan oleh Ali abd al raziq
adalah :
a) seorang laki-laki dating kepada nabi untuk
menyampaikan kebutuhannya. Ia menghadap nabi dengan gemetar dan amat ketakutan.
Melihat itu nabi bersabda “ tenanglah, aku bukanlah seorang raja dan juga bukan
seorang penguasa yang bisa memaksa sewenang-wenang”.
b) Dalam hadits lain diceritakan bahwa Nabi diberi
pilihan menjadi Rasul sekaligus sebagai raja ataukah sebagai Rasul dan hamba
biasa melalui pilihan yang disampaikan oleh malaikat israfil. Beliau memandang
jibril seakan meminta saran. Jibril lalu melihat ke bumi, seakan mengisyaratkan
agar Nabi bersikap tawadhu. Setelah menangkap isyarat itu Nabi menetapkan
pilihan dengan mengatakan “ aku memilih menjadi Nabi dan Hamba biasa”. Dengan
argument hadits tersebut kemudian Ali berpendapat bahwa nabi bukanlah seorang
raja, tidak berambisi menjadi raja dan tidak juga memprogram dirinya untuk
kedudukan itu.
Tidak mudah memahami pemikiran Ali. Oleh karena itu A.
Tafsir menjelaskan bahwa tesis pokok Ali adalah :
a) Sistem khilafah ditolak
b) Umat islam memerlukan pemerintahan, keperluan ini
diterapkan berdasarkan akal atau pertimbangan kebutuhan
c) Pemerintahan itu bukanlah pemerintahan agama melainkan
pemeberintahan duniawi.
Dengan demikian Ali Abd al-Raziq tidak menolak tesis
yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin secara sosiologis dan
agama, akan tetapi yang ia tolak adalah tesis yang menyatakan bahwa Nabi
Muhammad adalah kepala Negara. Tesis ini ia tolak karena kepala Negara (raja)
adalah kepemimpinan duniawi yang disatukan oleh ikatan politik. Sedangkan
kepemimpinan Nabi adalah ikatan agama yang berdimensi duniawi unukhrowi. Ketika
nabi bertindak duniawi , melakukan perang, damai, melepaskan tawanan, menumpas
pemberontak adalah tindakan yang merupakan media dakwah untuk mensukseskan misi
risalahnya, bukan karena kedudukannya sebagai pemimpin politik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bangsa Arab sebelum islam dikenal sebagai bangsa yang
sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang strategis membuat islam
yang diturunkan di Mekah mudah menyebar ke berbagai wilayah.
Dari segi akidah, bangsa arab sebelum islam percaya
kepada Allah sebagai pencipta yang merupakan risalah samawiah namun kemudian
bangsa Arab membuat penyimpangan akan tetapi ada sebagian kecil yang masih
mempertahankan akidah monotheisme yang disebut dengan al-hunafa.
Agama dibedakan menjadi dua yaitu agama samawi (agama
langit) dan agama Ardhi (agama Bumi) atau wadh’i.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut bertingkah laku sesuai dengan
yang dikehendaki pemimpin. kemampuan mempengaruhi orang lain disebut leadership,
sedangkan orang yang mempengaruhi orang lain disebut leader (pemimpin)
Perjanjian atau piagam Madinah merupakan pondasi
masyarakat Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad disamping dari segi teori
Negara modern terutama Konvensi Motevido tahun 1933. Nabi Muhammad bukan hanya
sebagai pemimpin agama, tetapi Madinah telah memenuhi kriteria Negara Modern
dan kepalanya adalah Nabi Muhammad.
Ali Abd
al-Raziq menolak mengenai peran Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara menurut
beliau kepemimpinan Nabi Muhammad adalah kepemimpinan keagamaan yang diperoleh
belau melalui tugas kerasulan.
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan di atas, hendaknya menyadarkan kita tentang pertanggung jawaban kita
sebagai pemimpin kelak. Contoh-cotoh kepimpinan Rasulullah hendaknya juga
menjadi penambah khazanah pemikiran kita.
DAFTAR
PUSTAKA
Khallaf, Abdul Wahab, 2001, Sejarah Pembentukan dan
perkembangan Hukum islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
Mubarok Jaih, 2004, Sejarah Peradaban Islam,
Bandung, Pustaka Bani Quraisy
Murodi, dkk. 1994, Sejarah dan Kebudayaan Islam,
Semarang : CV Toha Putra
http://makalahtarbiyah7s.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar