Senin, 24 November 2014

MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA ZAMAN NABI MUHAMMAD SAW

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Mempelajari sejarah peradaban Islam kurang lengkap jika tidak disertakan mempelajari sejarah kehidupan manusia di Jazirah Arab (semenanjung Arab) sebelum datangnya Islam. Karena Islam pertama muncul di Arab dan kitabnya berbahasa Arab (suku Quraisy). Kendati sangat minim didapatkan informasi tentang sejarah kehidupan manusia di daerah tersebut dalam kurun waktu antara 400-571 an Masehi. Dengan kata lain, penulis bisa katakan dalam sejarah peradaban dunia, sejarah di jazirah arab khususnya sebelum datangnya Islam ‘dianggap’ tidak ada, atau lebih tepatnya dihilangkan dari peta sejarah peradaban dunia.
Sebagian penulis sejarah Islam biasanya membahas Arab Pra-Islam sebelum menulis sejarah Islam pada masa Muhammad (570-632 M) dan sesudahnya. Mereka menggambarkan runtutan sejarah yang saling terkait satu sama lain yang dapat memberikan informasi lebih komprehensif tentang Arab dan Islam tentang geografi, sosial, budaya, agama, ekonomi, dan politik Arab pra-Islam dan relasi serta pengaruhnya terhadap watak orang Arab dan doktrin Islam. Kajian semacam ini memerlukan waktu dan referensi yang tidak sedikit, bahkan hasilnya bisa menjadi sebuah buku tersendiri yang berjilid-jilid seperti al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-‘Arab qabla al-Islām karya Jawād ‘Alī. Oleh karena itu, kita hanya akan mencukupkan diri pada pembahasan data-data sejarah yang lebih familiar dan gampang diakses mengenai hal itu. 
Sementara itu, di Tengah Jazirah Arab, di mana terdapat tanah suci Mekkah dan sekitarnya tidak dikuasai oleh Romawi, Persia, maupun Habasyah. Allah telah menjaga kehormatan tanah dan penduduk disana. Bahkan sejak masa imperialisme Barat yang menjajah dunia Islam, tak ada yang bisa menguasai negeri suci ini karena Allah telah menjaga kesuciannya. Sebagai tempat kelahiran bangsa Semit, semenanjung Arab menjadi tempat menetap orang-orang yang kemudian bermigrasi ke wilayah Bulan Sabit Subur, yang kelak dikenal dalam sejarah sebagai bangsa Babilonia, Assyira, Pholenisia, dan Ibrani. Sebagai tempat munculnya tradisi Semit sejati, wilayah gurun pasir Arab merupakan tempat lahirnya tradisi Yahudi, dan kemudian Kristen yang secara bersama-sama membentuk karakteristik rumpun Semit yang telah dikenal baik.
Walaupun sama-sama penting untuk dipelajari namun Kebudayaan Islam dengan kebudayaan arab sangat berbeda. Budaya Arab tidak mesti budaya islam dan budaya islam tidak mesti budaya arab. Umat Kristen di timur tengah juga memakai bahasa dan budaya arab, dan mereka tidaklah beragama islam. Oleh karena itu sungguh penting untuk mempelajari sejarah peradaban pra islam sebelum mempelajari peradaban islam.

B.     Rumusan Masalah

Agar pembahasan pada makalah ini fokus dan sistematis maka penulis akan merumuskan masalah. Rumusan Masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana peradaban Arab sebelum Islam ?
2.      Bagaimana Muhammad Saw sebagai pemimpin agama ?
3.      Bagaimana unsur negaranya ?
4.      Bagaimana Muhammad Saw sebagai kepala negara ?
5.      Bagaimana pemeliharaan Al-Qur’an ?
6.      Bagaimana penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad saw sebagai kepala negara ?

C.    Tujuan Penulis

Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahu peradaban Arab sebelum Islam.
2.      Untuk mengetahu Muhammad Saw sebagai pemimpin agama.
3.      Untuk mengetahu unsur negaranya.
4.      Untuk mengetahu Muhammad Saw sebagai kepala negara.
5.      Untuk mengetahui pemeliharaan Al-Qur’an.
6.      Untuk mengetahui penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad saw sebagai kepala negara
BAB II
PEMBAHASAN

PERADABAN ISLAM PADA ZAMAN NABI MUHAMMAD SAW

A.    Peradaban Arab Sebelum Islam

Menurut Antropolog dan sosiolog, peradaban adalah kebudayaan (hasil karya, rasa dan cipta masyarakat) yang sudah tergolong maju atau telah mencapai taraf perkembangan yang tinggi. Cara yang dapat digunakan untuk melihat ketinggian sebuah kebudayaan adalah dengan melakukan perbandingan.

Bangsa Arab sebelum islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang strategis membuat islam yang diturunkan di Mekah mudah menyebar ke berbagai wilayah disamping didorong dengan cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan oleh umat islam.
Cirri-ciri utama tatanan Arab sebelum islam adalah :
a.       mereka menganut faham kesukuan (qabilat)
b.      mereka memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisifasi warga yang terbatas, faktor keturunan lebih penting dari kemampuan
c.       mereka mengenal hirarki social yang kuat
d.      kedudukan perempuan cenderung direndahkan.

Di Mekah pada sebelum islam sdah terdapat jabatan-jabatan penting. Diantaranya :
a.       Hijabat yaitu Penjaga pintu Ka’bah atau juru kunci
b.      Siqayal yaitu Petugas yang diharuskan menyediakan air tawar untuk para tamu yang berkunjung ke ka’bah serta menyediakan minuman keras yang terbuat dari kurma.
c.       Rifadat yaitu Petugas yang diharuskan member makan kepada para pengunjung ka’bah
d.      Nadwat yaitu Petugas yang harus memimpin rapat tahunan
e.       Liwa yaitu Pemegang panji yang dipasangkan ditombak kemudian ditancapkan ditanah sebagai lambing tentara yang sedang menghadapi musuh
f.       Qiyadat yaitu Pemimpin pasukan apabila hendak berperang.

Dari segi akidah, bangsa Arab sebelum islam percaya kepada Allah sebagai pencipta yang merupakan risalah samawiah yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab, terutama risalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun kemudian bangsa Arab membuat penyimpangan. Akan tetapi sebagian kecil Bangsa Arab masih mempertahankan akidah monotheism. Mereka disebut al-hunafa. Diantaranya adalah Umar Ibn Nufail dan Zuhair Ibn Abi Salma.

Dalam bidang hukum, bangsa Arab sebelum Islam menjadikan adat sebagai hukum dengan berbagai bentuknya diantaranya dalam perkawinan dan bidang muamalat. Tatanan masyarakat Arab sebelum Islam cenderung merendahkan martabat wanita.

B.     Muhammad Saw Sebagai Pemimpin Agama

1.      Definisi dan Unsur Agama

Karena ragam agama yang ada di dunia, para ilmuwan mengemukakan definisi agama secara beragam dan definisi yang dikemukakannya lebih banyak ditentukan oleh sudut pandang masing-masing.
a)      M. Quraish Shihab : ia menyatakan bahwa agama adalah satu kata yang mudah diucapkan dan mudah juga untuk menjelaskan maksudnya, tetapi sulit memberikan batasan atau definisi yang tepat, karena definisi mestinya merupakan rumusan yang mampu menghimpun semua unsure yang didefinisikan dan sekaligus mengeluarkan segala sesuatu yang tidak termasuk unsurnya.
b)      Jon M. Shepard menjelaskan bahwa agama adalah sekumpulan hubungan social yang didasarkan atas cara berfikir, perasaan, dan kelakuan yang berhubungan dengan aspek-aspek yang sakral dari pemahaman tentang realitas tak terbatas.
c)      Religion, al-din, dan al-milat diindonesiakan menjadi Agama. Menurut Hilman Hadikusuma, kata Agama berasal dari bahasa Sansekerta yang pengertiannya menunjukkan adanya kepercayaan manusia berdasarkan wahyu dari tuhan.

Pengertian-pengertian agama tersebut mengisyaratkan bahwa unsur agama adalah :
a)      Adanya kepercayaan pada yang ghaib
b)      Adanya ajaran ketuhanan
c)      Adanya hubungan dengan tuhan melalui upacara (ritus) pemujaan dan permohonan
d)     Adanya sikap hidup yang ditumbuhkan oleh ketiga unsure tersebut.

Sedangkan Achmad Roestandi berkesimpulan bahwa unsure-unsur agama adalah :
a)      Kepercayaan akan adanya sesuatu yang maha kuasa (supranatural)
b)      Upacara untuk menghubungkan antara supranatural dengan manusia
c)      Kadang-kadang ditandai dengan adanya kitab suci

2.      Pembagian Agama dan Ciri-Cirinya

Dari segi pembentukan agama, agama dibedakan menjadi dua, agama samawi (agama langit) dan agama Ardhi (agama bumi) atau wadh’i. Hilman Hadikusuma menjelaskan bahwa agama yang termasuk samawi adalah yahudi, Kristen dan islam yang cirri-cirinya adalah :
·         Konsep ketuhanan bersifat monotheis
·         Disampaikan oleh rasul sebagai utusan tuhan
·         Mempunyai kitab suci berdasarkan wahyu dari Allah
·         Kitab sucinya tidak berubah karena perubahan masyarakat penganutnya
·         Kebenaran ajaran dasarnya tahan uji terhadap kritik menurut akal manusia
·         Sistem merasa dan berfikirnya tidak sama dengan system merasa dan berfikir masyarakat penganutnya.

Agama bumi adalah agama yang tidak bersumber dari wahyu illahi, melainkan hasil ciptaan akal pikiran dan perilaku manusia. Disebut juga agama budaya. Ciri-cirinya :
·         Konsep ketuhanannya tidak monotheis, bahkan cenderung tidak jelas
·         Tidak disampaikan oleh Rasul sebagai utusan Tuhan
·         Kitab Sucinya bukan berdasarkan wahyu tuhan
·         Dapat berubah dengan terjadinya perubahan masyarakat penganutnya
·         Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan kritik akal manusia
·         Sisem merasa dan berpikirnya sama dengan merasa dan berpikir kehidupan masyarakat penganutnya.

3.      Kepemimpinan (Leadership)

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut bertingkah laku sesuai dengan yang dikehendaki pemimpin. Kemampuan mempengaruhi orang lain disebut leadership, sedangkan orang atau pihak yang mempengaruhi orang lain disebut leader (Pemimpin).
Bagian yang melekat dengan kepemimpinan adalah kekuasaan dan pengaruh. Menurut Max Weber Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannnya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari golongan tertentu. Ciri-ciri orang yang berpengaruh adalah : (a) memiliki kelebihan kemampuan dan pengetahuan; (b) sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas; (c) mempunyai kekuasaan yang resmi dan sah. Sedangkan unsur-unsur pokok kekuasaan adalah rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan.

Dalam astra Brata dijelaskan oleh Soerjono Soekanto dijelaskan bahwa kepemimpinan akan berhasil apabila pemimpin memenuhi syarat-syarat berikut :
a)      Memberi kesenangan jasmani
b)      Menyeru pada keahlian dan kepastian hokum
c)      Menggerakan bawahan dengan mengajak mereka utuk bekerja
d)     Memberikan kesenangan ruhani
e)      Menunjukkan keteguhan pendidikan dan turut serta merasakan kesulitan yang dihadapi oleh pengikut-pengikutnya
f)       Manunjukkan sikap yang patut dihormati
g)      Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan
h)      Memberi semangat kepada para pengikut.

4.      Muhammad Bukan Sekedar Pemimpin Agama

Dalam bahasa Arab, agama (religion) sepadan dengan kata al-din dan al-milat. Menurut Al-jurjani agama adalah perintah ilmu ilahi yang mengajak orang-orang berakal untuk menerima apa yang ada pada Rasul Allah swt.
Perbedaan antara al-din, al-milat dan al-madzhab adalah ajaran yang disandarkan kepada Allah disebut al-din; ajaran yang disandarkan kepada Rasul disebut al-milat; dan ajaran yang disandarkan kepada mujtahid disebut al-madzhab.
Definisi agama yang dikemukakan oleh al-jurjani sudah sangat mengarah pada agama islam dan cenderung mengabaikan ajaran lain. Definisi ini memperlihatkan sumber agama dalam pandangan umat islam. Syariat diyakini berasal dari Allah yang difirmankan dan diterima oleh NAbi Muhammad untuk diajarkan dan diamalkan oleh manusia. Sebagian isi kitab suci Al-qur’an tidak dapat difahami dengan mudah oleh umat islam. Otoritas pertama dalam penafsiran dipegang oleh Nabi Muhammad yang dinamakan dengan Hadits. Setelah Nabi wafat, Al-qur’an dan hadits dipahami oleh ulama.
Dalam keyakinan umat islam, Nabi Muhammad bukan sekedar pemimpin agama. Akan tetapi sabdanya merupakan agama. Ia merupakan rujukan bagi masyarakat islam pada zamannya dan sesudahnya.

Dalam Astra Brata NAbi Muhammad dijelaskan memiliki kelebihan-kelebihan diantaranya :
1)      Dalam Al-qur’an terdapat perintah agar kita taat kepada Allah dan rasul-Nya
2)      Kita diperntahkan untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya
3)      Dilarang Inkar kepada Allah dan rasul-Nya
4)      Nabi Muhammad adalah teladan yang baik bagi umatnya (uswat hasanat)
5)      Nabi Muhammad dipercaya oleh masyarakat pengikutnya.

Menurut sejarawan inggris, yang dikutipoleh Hans Kung, ketokohan Nabi Muhammad harus diakui karena tiga hal :
1)      Masyarakat Abad ke 7 mendengar dan mengikuti seruan Muhammad saw.
2)      dalam perbandingan politeisme yang sangat duniawi dari agama-agama kesukuan Arab lama, agama rakyat telah dinaikan ke tingkat yang sepenuhnya baru.
3)      Orang islam menerima inspirasi, keberanian, dan kekuatan Nabi Muhammad saw. Yang tak habis-habisnya untuk permulaan agama baru. Islam adalah pengilham besar bagi kehidupan. Dengan demikian, Muhammad kedudukan sebagai pemimpin agama telah diakui oleh semua pihak. Akan tetapi bagi umat islam Muhammad bukan sekedar pemimpin agama tetapi belau adalah bagian dari agama itu sendiri.

C.    Konsep dan Unsur Negara

1.      Arti Etimologi Negara

Kata Negara merupakan terjemahan dari kata staat (belanda dan jerman), state (inggris) dan etat (Prancis). Istilah Negara modern dimulai di benua Eropa pada abad ke-17.
Secara etimologis, statum dalam bahasa latin klasik adalah suatu istilah yang abstrak yang menunjukkan keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.

2.      Ide, Konsep dan Unsur Negara

Dalam buku filsafat, Negara dijelaskan dengan sejumlah arti :
1)      Negara adalah instrumen, sarana, atau mekanisme yang digunakan manusia untuk mencapai dan memperoleh segala sesuatu yang diinginkannya.
2)       Negara adalah persekutuan hidup yang berbentuk polis (Negara kota).

Sejak kata Negara diterima umum sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi territorial suatu bangsa, sejak saat itu Negara diartikan Pertama : Negara sering diartikan pemerintah. Kedua Negara disamakan dengan bangsa atau masyarakat.
Ide Negara merupakan cita-cita, idealisme, atau apa yang seharusnya ada dalam Negara. Sedangkan konsep Negara merupakan pernyataan tentang kenyataan, realisme, atau bagaimana Negara itu ada dalam kenyataan sejarah.
Menurut konvensi Montovideo. Negara sebagai subjek hokum internasional harus memenuhi kualifikasi : (a) Penduduk yang menetap, (b) Wilayah tertentu (c) Pemerintah (d) kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lainnya.
D.    Muhammad Saw Sebagai Kepala Negara

1.      Pembentukan Negara Madinah

NAbi Muhammmad yang membawa ajaran tauhid dianggap telah merusak keyakinan masyarakat arab pada umumnya yang menyembah berhala dengan menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribadatan. Menurut A. Syalabi, terdapat lima faktor yang menyebabakan masyarakat quraisy menolak dakwah Nabi Muhammad saw.
1)      Masyarakat quraisy tidak dapat membedakan antara kenabian dan kerasulan, mereka mengira tunduk kepada seruan Muhammad saw berartitunduk kepada kepemimpinan Bani ‘Abd al-Muthalib
2)      Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh bangsawan quraisy
3)      Para pemimpin quraisy menolak ajaran tentang kebangkitan dan balasan diakhirat
4)      Taqlid pada ajaran nenek moyang mereka yang ditentang oleh islam sudah berurat berakar pada bangsa arab
5)      Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rizki.

Karena reaksi keras kaum quraisy, Nabi Muhammad mengungsikan sebagian sahabatnya ke luar Mekah dan menetapkan Habbasyah (Ethiopia) sebagai tempat pengungsian karena raja negri itu adalah seorang yang adil. Setelah isra miraj sejumlah penduduk yatsrib yang melakukan ibadah haji ke Mekah masuk islam, pada tahun ke 10 kenabian, penduduk yatsrib yang terdiri atas Aus dan Khazraj meminta dipersatukan karena sebelumnya mereka telah lama terlibat permusuhan. ikrar kesetiaan penduduk Yatsrib dari kaum Aus dan Khazraj dinyatakan di Aqabah dan disebut dengan perjanjian Aqabah pertama. Pada musim haji berikutnya, dating lagi 73 orang penduduk Yatsrib, mereka meminta Nabi agar bersedia pindah ke Yatsrib dan mereka berjanji akan membela dari segala ancaman perjanjian ini disebut dengan perjanjian Aqabah kedua.

2.      Strategi Hijrah Nabi Muhammmad Saw

Perjanjian Aqabah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh NAbi Muhammad. Mendengar rencana tersebut, kaum quraisy merencanakan pembunuhan terhadap nabi. Mendengar rencana tersebut nabi memerintahkan untuk berhijrah ke Yatsrib terlebih dahulu dan sebagian sahabat beserta Nabi melancarkan sebuah strategi.
Strategi tersebut disusun sebagai berikut :
a)      Sebelum hijrah, Nabi Muhammad meminta bantuan Abu Bakar agar menyertainya dan menyiapkan dua ekor unta untuk dijadikan kendaraan. Abu baker menyiapkan du ekor unta dan diserahkan kepada pemeliharanya, Abdullah Ibn Uraiqiz sampai tiba waktunya.
b)      Karena yakin Quraisy akan membuntuti mereka, Nabi memutuskan untuk menempuh jalan lain, juga berangkat pada malam hari.
c)      Pemuda yang disiapkan oleh quraisy sudah mengintai rumah Nabi. Beliau meminta Ali Ibn Thalib agar memakai mantelnya yang hijau dan berbaring ditempat tidurnya, selain itu Ali juga mengurus barang-barang titipan umat islam yang sudah lebih awal melakukan hijrah sepeninggalnya nanti
d)     Pada waktu tengah malam, nabi Nabi keluar dari rumahnya dan menuju rumah Abu Bakar. Kemudian mereka keluar melalui jendela belakang dan berangkat menuju gua Tsur dan bersembunyi didalamnya.
e)      Orang-orang yang mengetahui tempat persembunyian Nabi dan Abu Bakar hanya Abdullah Ibn Abu Bakar, dua putrid Abu Bakar, Aisyah dan Asma dan pembantunya ‘Amir ibn Fuhaira.
f)       Abdullah Ibn Abu Bakar bertugas membaurkan diri dengan masyarakat quraisy untuk mendapatkan berita mengenai sejumlah rencana orang quraisy terhadap Nabi Muhammad.
g)      Nabi Muhammad dan Abu Bakar tinggal di Gua Tsur selama tiga hari.
h)      Nabi dan Abu Bakar meminta Abdullah Ibn “Uariqit sebagai petunjuk jalan untuk pergi ke Yatsrib dengan menggunakan jalan yang berbeda dengan jalan yang sering dilalui masyarakat umum sehingga NAbi dan Abu Bakar sampai ke Yatsrib.

3.      Pembentukan Negara Madinah

Langkah-langkah yang dilakukan oleh NAbi dalam membangun masyarakat islam di Yatsrib adalah :
1)      NAbi Muhammad mengubah nama Yatrsib menjadi Madinah, yaitu sebuah cita-cita Nabi untuk membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju dan berperadaban.
2)      Membangun Masjid. Yang digunakan bukan hanya sebagai tempat shalat tapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi dan dijadikan juga sebagai pusat pemerintahan
3)      Nabi Muhammad membentuk kegiatan mu’akhat (persaudaraan) yaitu mempersaudarakan kaum muhajirin dengan Anshar.
4)      Membenntuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam
5)      Nabi Muhammad membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.

4.      Konstitusi (Piagam) Madinah

Menurut sebagian ahli sejarah, piagam Madinah (al-‘Ahad bi al-Madinah) adalah konstitusi pertama didunia. Sedangkan menurut Yusuf al-ish berpendapat bahwa piagam Madinah adalah dokumen yang dibuat-buat alasannya adalah dokumen penting itu tidak dimuat dalam kitab hadits.
Munawir Syadzali (mantan Mentri agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah. Pertama, Umat islam merupakan satu komunitas meskipun berasal dari suku yang beragam; kedua, hubungan antara sesame anggota komunitas islam dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas lain.
Menurut Akram Dhiyauddin Umari, isi Piagam Madinah secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : Perjanjian Nabi Muhammad dengan Yahudi dan perjanjian Nabi Muhammad dengan Muhajirin dan Anshar.
Sedangkan W. Montgomery Watt menyatakan bahwa bagian-bagian Piagam Madinah yang terpenting yang menggambarkan bentuk Negara Madinah adalah :
a.       orang-orang beriman dan yang mengikuti mereka adalah suatu komunitas yang utuh
b.      Setiap suku atau bagian dari suku Masyarakat Madinah bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau tebusan atas nama masing-masing anggotanya
c.       Setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukkan kekompakan dalam menghadapi tindak kriminal.
d.      Setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukkan kekompakan dalam menghdapi orang-orang yang tidak beriman, baik dalam situasi damai maupun perang.dan solidaritas dalam pemberian perlindungan terhadap tetangga
e.       Orang Yahudi yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat adalah miliknya dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri, mereka dan umat islam harus saling membantu, termasuk bantuan militer apabila diperlukan
Piagam Madinah telah menjadi dasar persatuan penduduk Yatsrib yang terdiri atas Muhajirin, Anshar dan Yahudi. Disamping itu mereka sudah bersepakat untuk menjadikan Madinah sebagai kota yang terhindar dari keonaran dan binatang serta pohonnya yang tidak boleh dirusak.

5.      Perang dan Damai

Setelah membangun masyarakat Madinah, Nabi Muhammad mengadakan hubungan dunia atau kekuasaan lain. Hubungan dalam bentuk perang terjadi antara umat islam Madinah dengan dengan Musyrikin Quraisy pada tahun ke 2 Setelah hijrah. Perang pertama ini disebut perang badar, dalam perang ini umat islam memperoleh kemenangan. Sedangkan internal persatuan Yasrib terganggu oleh suku yahudi MAdinah, Qunaiqa yang berkomplot dengan orang-orang Mekah akhirnya diserang oleh Nabi saw. Yahudi Qunaiqa meninggalkan Madinah dan pindah ke perbatasan Syiria.
Selain melakukan sejumlah perang, umat islam Madinah juga mengadakan perjanjian dengan kekuatan lain. Di antara perjanjian itu adalah Perjanjian Hubaibiyah pada tahun ke 6 hijriyah. Yang isinya adalah :
a.       Umat islam belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu dan kebolehan itu ditangguhkan samapai tahun depan
b.      Lama kunjungan dibatasi hanya tiga hari
c.       Kaum Muslim wajib mengembalikan orang-orang mekah yang melarikan diri ke Madinah dan orang-orang quraisy tidak boleh menolak orang-orang Madinah yang hendak kembali ke Mekah
d.      Diadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun
e.       Setiap Qabilah bebas bersekutu, apakah dengan Quraisy atau dengan islam
Dari aspek pendirian Negara Madinah, Nabi Muhammad Merupakan Peletak dasar-dasaratau fondasi-fondasi kenegaraan Madinah yang pertama. Oelh karena itu dari pendirian Madinah sebagai Negara, Nabi bukan hanya berperan sebagai kepala Negara, tetapi lebih dari itu juga berperan sebagai pendiri Negara (founding father) Madinah. Hanya saja tidak ada institusi formal yang mengangkat nabi Muhammad sebagai kepala Negara.

E.     Pemeliharaan Al-Qur’an

Untuk pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan dengan dua cara yaitu dihafal dan ditulis. Jumlah sahabat yang hafal Al-Qur’an cukup banyak. Pada zaman khalifah Abu Bakar ketika terjadi perang Yamamah, Jumlah sahabat yang gugur yang berperan sebagai penghafal al-Qur’an berjumlah 39 orang.
Kegiatan penting yang dilakukan oleh sahabat pada zaman Nabi Muhammad adalah pemeliharaan atau pelestarian Al-qur’an. Menurut Abu ‘Abd Allah al-Zanjani, ketika itu terdapat 34 sahabat yang menuliskan Al-qur’an dengan tulisan Naskhi.
Argumentasi W. Montgomery Watt tentang Peran Muhammad saw. Sebagai Kepala Negara.
Montgomery Watt setidaknya memiliki dua tulisan tentang kepemimpinan Nabi Muhammad.:
1)      Mengulas kepemimpinan Nabi Muhammad dalam bidang agama dan polotik dalam buku Muhammad utusan Allah dan Negarawan
2)      ia menulis buku Islamic Political Thought, Negara Islam dibawah Muhammad dan Muhammad sebagai kepala Negara.
Perjanjian atau piagam madinah merupakan fondasi masyarakat Madinah yang dibuat oleh NAbi Muhammad disamping dari segi teori Negara Modern terutama berdasarkan Konvensi Motevido tahun 1933, peran Nabi Muhammad di Madinah bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi MAdinah telah memenuhi criteria Negara modern dan kepalanya adalah NAbi Muhammad.
Peran Nabi Muhammad sebagai kepala Negara yang diungkapkan oleh W. Montgomey Watt adalah sebagai kepal Negara. Sebelum islam, orang-orang arab diatur beerdasarkan system kabilah dan setiap suku memiliki pemimpin, namun orientasinya sangat terbatas. Di Arabia terdapat sekelompok kecil yang memiliki perhatian terhadap kearifan yang merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang diterima sebagai standar kebijaksanaan hukum.
Dengan argumentasi Montgomey akhirnya mendapat kesimpulan bahwa dengan kepribadian menarik, dukungan yang kuat yang dimiliki selama di Madinah, dan kedudukan sentral di tengah-tengah suatu gabungan persekutuan yang luas, memberikan otoritas kepada Nabi Muhammad saw sehingga tak seorang pun mempertanyakan bidang kerasulan yang tak terbatas itu.

F.     Penolakan Ali Abd al-Raziq mengenai Peran Muhammad Saw sebagai Kepala Negara

Ali Abd al-Raziq (lahir di Menila mesir 1888) pernah menjadi wakil ketua Partai Rakyat (Hizb al’’Ummat) pada tahun 1907. ia belajar di Universitas al-Azhar Kairo dan Universitas Oxford kemudian ia menjadi hakim Mahkamah Syar’iyah (1915). Ketika menjadi hakim ia menulis buku al islam wa ushul al-hukm : Bahts fi al-khilafat wa al-hukumat,  dalam buku tersebut ia menolak kedudukan Muhammad sebagai kepala Negara.
Dari segi konteks histories, kepala Negara yang ada pada abad ke-7 M. berhubungan dengan al-malik (raja) al-sultan (sultan) al-hakim (pemerintah) al-amir (pangeran) al-khalifat (khalifah) al-dawlat (Negara) al-mamlakat (kerajaan) al-hukumat (pemerintahan) dan al-khilafat. Ali berkesimpulan bahwa tidak sama sekali meragukan bahwa ummat islam merupakan satu jamaah yang merupakan ikatan keagamaan dan Nabi adalah satu-satunya pemimpin bagi ikatan ini, satu-satunya penentu arah yang tak boleh dibantah perintahnya. Untuk memperolehnya Nabi berjuang dengan Ucapan dan Tindakan. memperoleh pertolongan dan kemenangan dari Allah dan malaikat sehingga tidak mungkin tertandingi oleh raja manapun sesudahnya. Logis apabila manusia mesti memeluk satu agama dan diatur oleh satu ikatan keagamaan.
Argument histories yang digunakan oleh Ali adalalah bahwa wilayah arab dihuni oleh beragam suku, dialek yang berbeda, diam di daerah yang terpisah-pisah dan juga berada dalam politik yang berbeda. Pada zaman Nabi Muhammad arab yang terpecah belah ini dapat dihimpun menjadi satu ajaran islam dan mereka bersatu dan bersaudara dalam ikatan keagamaan yang didukung oleh factor kepemimpinan, kelembutan, dan kasih saying nabi sehingga mereka pun muncul sebagai satu bangsa dengan satu komando yakni Nabi Muhammad saw. Ikatan ini menurut Ali sama sekali bukan ikatan politik dan tidak pula memiliki satu pengertian yang membuatnya sebagai Negara atau pemerintahan. Ikatan ini adalah ikatan agama yang terlepas sama sekali dengan unsure-unsur politik. Kepemimpinan Nabi saw. Adalah kepemimpinan keagamaan yang diperoleh beliau melalui tugas kerasulan, bukan dari saluran lain.
Dalil naqli yang digunakan oleh Ali abd al raziq adalah :
a)      seorang laki-laki dating kepada nabi untuk menyampaikan kebutuhannya. Ia menghadap nabi dengan gemetar dan amat ketakutan. Melihat itu nabi bersabda “ tenanglah, aku bukanlah seorang raja dan juga bukan seorang penguasa yang bisa memaksa sewenang-wenang”.
b)      Dalam hadits lain diceritakan bahwa Nabi diberi pilihan menjadi Rasul sekaligus sebagai raja ataukah sebagai Rasul dan hamba biasa melalui pilihan yang disampaikan oleh malaikat israfil. Beliau memandang jibril seakan meminta saran. Jibril lalu melihat ke bumi, seakan mengisyaratkan agar Nabi bersikap tawadhu. Setelah menangkap isyarat itu Nabi menetapkan pilihan dengan mengatakan “ aku memilih menjadi Nabi dan Hamba biasa”. Dengan argument hadits tersebut kemudian Ali berpendapat bahwa nabi bukanlah seorang raja, tidak berambisi menjadi raja dan tidak juga memprogram dirinya untuk kedudukan itu.
Tidak mudah memahami pemikiran Ali. Oleh karena itu A. Tafsir menjelaskan bahwa tesis pokok Ali adalah :
a)      Sistem khilafah ditolak
b)      Umat islam memerlukan pemerintahan, keperluan ini diterapkan berdasarkan akal atau pertimbangan kebutuhan
c)      Pemerintahan itu bukanlah pemerintahan agama melainkan pemeberintahan duniawi.
Dengan demikian Ali Abd al-Raziq tidak menolak tesis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin secara sosiologis dan agama, akan tetapi yang ia tolak adalah tesis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah kepala Negara. Tesis ini ia tolak karena kepala Negara (raja) adalah kepemimpinan duniawi yang disatukan oleh ikatan politik. Sedangkan kepemimpinan Nabi adalah ikatan agama yang berdimensi duniawi unukhrowi. Ketika nabi bertindak duniawi , melakukan perang, damai, melepaskan tawanan, menumpas pemberontak adalah tindakan yang merupakan media dakwah untuk mensukseskan misi risalahnya, bukan karena kedudukannya sebagai pemimpin politik.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Bangsa Arab sebelum islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang strategis membuat islam yang diturunkan di Mekah mudah menyebar ke berbagai wilayah.
Dari segi akidah, bangsa arab sebelum islam percaya kepada Allah sebagai pencipta yang merupakan risalah samawiah namun kemudian bangsa Arab membuat penyimpangan akan tetapi ada sebagian kecil yang masih mempertahankan akidah monotheisme yang disebut dengan al-hunafa.
Agama dibedakan menjadi dua yaitu agama samawi (agama langit) dan agama Ardhi (agama Bumi) atau wadh’i.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut bertingkah laku sesuai dengan yang dikehendaki pemimpin. kemampuan mempengaruhi orang lain disebut leadership, sedangkan orang yang mempengaruhi orang lain disebut leader (pemimpin)
Perjanjian atau piagam Madinah merupakan pondasi masyarakat Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad disamping dari segi teori Negara modern terutama Konvensi Motevido tahun 1933. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi Madinah telah memenuhi kriteria Negara Modern dan kepalanya adalah Nabi Muhammad.
 Ali Abd al-Raziq menolak mengenai peran Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara menurut beliau kepemimpinan Nabi Muhammad adalah kepemimpinan keagamaan yang diperoleh belau melalui tugas kerasulan.

B.     Saran

Berdasarkan pembahasan di atas, hendaknya menyadarkan kita tentang pertanggung jawaban kita sebagai pemimpin kelak. Contoh-cotoh kepimpinan Rasulullah hendaknya juga menjadi penambah khazanah pemikiran kita.


DAFTAR PUSTAKA

Khallaf, Abdul Wahab, 2001, Sejarah Pembentukan dan perkembangan Hukum islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
Mubarok Jaih, 2004, Sejarah Peradaban Islam, Bandung, Pustaka Bani Quraisy
Murodi, dkk. 1994, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Semarang : CV Toha Putra
http://makalahtarbiyah7s.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar